ZONAUTARA.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan panduan kegiatan untuk Satuan Pendidikan Luar Biasa (SLB) dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah. Hal ini dilakukan guna mengakomodasi kebutuhan murid dengan status Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Kosasih Ali Abu Bakar, Ketua Tim Kajian Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, menyatakan bahwa MPLS Ramah harus menjadi pengalaman belajar yang bermakna dan menggembirakan. “Dengan menghormati hak setiap anak dan memuliakan warga sekolah, sekolah menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi semua murid,” ucap Kosasih dalam sebuah webinar di Jakarta pada Selasa.
Bagi SLB, tersedia empat buku panduan kegiatan MPLS yang menyesuaikan dengan hambatan para murid. Buku panduan tersebut difokuskan pada disabilitas netra untuk SLB A, disabilitas rungu untuk SLB B, disabilitas grahita untuk SLB C, dan disabilitas daksa untuk SLB D. Misalnya, SLB A menggunakan alat bantu seperti pengeras suara dan penanda taktil.
Untuk SLB B, disediakan alat seperti pemutar video dan kartu isyarat sederhana. “Kami buat rujukannya berdasarkan disabilitas para murid. Sejauh ini ada 4 disabilitas dan di masing-masing buku rujukan kami susun pula rujukan kegiatannya berdasarkan jenjang pendidikannya,” lanjut Kosasih.
Bagi sekolah reguler, Kemendikdasmen juga menyusun panduan untuk mendeteksi kebutuhan khusus murid usai MPLS. Skrining murid bertujuan mengidentifikasi fungsi sensorik, fisik, komunikasi, kognitif, dan mental/emosional. “Hasil skrining adalah dasar untuk merujuk murid agar mendapatkan layanan profesional,” tambah Kosasih. Skrining juga bertujuan mengidentifikasi antara lain gangguan penglihatan, pendengaran, intelektual, dan autisme.
Diolah dari laporan Antara.

