ZONAUTARA.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa tim medis telah disiagakan selama 24 jam untuk mengantisipasi dampak buruk dari kepulan asap yang dihasilkan oleh kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten. Penempatan tim medis ini dilakukan untuk menjaga kesehatan warga akibat paparan asap tebal yang mulai mengganggu permukiman sekitar.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, pada Kamis mengatakan, “BPBD juga telah melaksanakan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan bantuan berupa 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam.”
Abdul menjelaskan bahwa kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penyintas penyakit menjadi prioritas dalam penjagaan kesehatan, memastikan mereka tidak terdampak secara serius oleh asap kebakaran yang menyebar.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026, yang berlaku selama 14 hari, mulai dari 1 hingga 14 Juli 2026. Sementara itu, upaya pemadaman di lapangan masih terus dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang.
BNPB melihat perlunya kombinasi operasi pemadaman melalui jalur darat dan udara. “Untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak terhadap masyarakat, diperlukan pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan melalui aktivasi Pos Komando,” tambah Abdul. Tingginya tumpukan sampah dan material yang mudah terbakar menjadikan pemadaman darat menjadi tantangan.
Diolah dari laporan ANTARA.

