ZONAUTARA.com – China menyatakan ketidakpuasan terhadap kritik Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa terkait undang-undang baru tentang persatuan etnis yang mulai berlaku minggu ini. Pemerintah Beijing menuduh tudingan negara-negara Barat sebagai “fitnah keji” dan bentuk campur tangan dalam urusan domestik.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa undang-undang tersebut bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh kelompok etnis di negaranya. “Penguatan supremasi hukum bermanfaat untuk melindungi hak dan kepentingan semua kelompok etnis dengan lebih baik dan meningkatkan persatuan etnis,” kata Guo, Jumat (3/7/2026), seperti dikutip Reuters.
Guo juga mengkritik AS dan Uni Eropa yang dinilainya mempolitisasi isu etnis China. Ia menyatakan bahwa sejumlah negara merekayasa informasi untuk mencemarkan kebijakan etnis China dan mencampuri urusan internal. “Mereka dengan jahat mencemarkan kebijakan etnis China dengan memalsukan informasi, mencampuri urusan internal China, dan merusak persatuan etnis China,” ujarnya.
Undang-undang tersebut disahkan pada bulan Maret dan mulai berlaku sejak Rabu lalu. Aturan ini dirancang untuk membangun identitas nasional bersama di antara 55 kelompok etnis minoritas, termasuk Tibet dan Uyghur, yang sering menjadi sorotan terkait isu hak asasi manusia. UU ini menimbulkan perhatian karena memungkinkan Beijing menuntut individu atau kelompok di luar China yang dianggap merusak persatuan etnis.
Di Taiwan, peraturan ini menimbulkan kekhawatiran pemerintah setempat bahwa UU tersebut dapat dijadikan landasan hukum untuk mengejar warga Taiwan yang dinilai mendukung kemerdekaan. Kepala Dewan Urusan Daratan Taiwan, Chiu Chui-cheng, menyebut cakupan undang-undang tersebut sangat luas. “Ini hampir seperti dekrit kekaisaran. Yurisdiksinya tampaknya menjangkau ke mana-mana, seolah-olah seluruh dunia harus mematuhinya,” kata Chiu. Ia memperingatkan warga Taiwan agar waspada saat bepergian ke negara-negara yang memiliki hubungan erat dengan Beijing.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

