KLH Beri Sanksi 447 Pemda dan 3.000 Perusahaan Lingkungan

KLH menjatuhkan sanksi pada 447 pemda dan lebih dari 3.000 perusahaan karena pelanggaran lingkungan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi terhadap 447 pemerintah daerah (pemda) dan lebih dari 3.000 perusahaan karena pelanggaran terkait pengelolaan lingkungan. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, setelah menghadiri pertemuan dalam London Climate Action Week (LCAW).

Acara yang menjadi ajang pertemuan pemimpin global, pelaku bisnis, dan organisasi tersebut bertujuan mendorong percepatan aksi iklim dengan pembahasan pada tiga fokus utama: perubahan iklim, energi baru dan terbarukan (EBT), serta keanekaragaman hayati.

Indonesia tampil dengan membawa misi terkait ‘climate justice’, mencakup mitigasi, adaptasi, dan upaya yang mendukung kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim. Pemerintah juga menekankan pentingnya mengurangi emisi karbon dengan memberikan solusi bagi pekerja sektor fosil yang harus beralih.

Dalam konteks keanekaragaman hayati, Indonesia didorong untuk memimpin pengolahannya di tingkat dunia mengingat posisinya sebagai salah satu negara dengan biodiversitas paling kaya. Sebagai Menteri LH baru, Jumhur Hidayat mendapat instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani sampah dan mengembangkan proyek waste to energy (WTE) melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di beberapa wilayah seperti Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.

Jumhur Hidayat juga menyoroti upaya menjaga lingkungan hidup yang diklaim terabaikan selama satu dekade terakhir, mengakibatkan pemberian sanksi kepada 447 pemda dan lebih dari 3.000 perusahaan. Penjelasan lebih rinci dapat disimak pada dialog antara Andi Shalini dengan Jumhur Hidayat dalam acara Economic Update CNBC Indonesia pada Rabu, 01 Juli 2026.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com