ZONAUTARA.com – Seorang remaja berinisial AF (16) asal Bandung Barat menjadi korban tewas akibat pembacokan di Jalan Raya Campaka, Purwakarta, pada Jumat (3/7/2026) dini hari. Kejadian bermula setelah korban melakukan transaksi pembelian senjata tajam jenis celurit melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Subang.
Menurut keterangan polisi, saat perjalanan pulang usai transaksi, korban AF dan tiga teman lainnya dipepet oleh enam pengendara motor. Adu mulut antara mereka berubah menjadi aksi kekerasan, yang berujung pada pembacokan korban. AF meregang nyawa ketika dalam perjalanan menuju RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat dengan menangkap dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), OA (15) dan KR (17), pada Sabtu (7/4/2026). Barang bukti yang disita meliputi sebilah senjata tajam, enam unit ponsel, dan satu sepeda motor. Penyidik masih mendalami fakta dan alat bukti lain untuk mengungkap motif insiden ini secara menyeluruh.
Kasi Humas Polres Purwakarta, Iptu Tini, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan merupakan hasil respons cepat polisi terhadap laporan warga. “Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum,” tutur Tini dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Sabtu (4/7/2026).
Pihak kepolisian juga mengimbau agar pengawasan terhadap anak dan remaja ditingkatkan sehingga edukasi karakter dapat diperkuat di lingkungan keluarga dan sekolah. Kedua pelaku ABH saat ini berada dalam pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peradilan pidana anak. Mereka terancam dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Diolah dari laporan Tirto.id.

