ZONAUTARA.com – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menghadapi ancaman pemutusan kontrak kerja, menyusul pernyataan Wali Kota Muhammad Sinen tentang kondisi fiskal daerah yang sangat terbatas. Pada apel pagi yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota, Senin (6/7/2026) lalu, kericuhan terjadi setelah informasi pemangkasan anggaran diumumkan.
Pemkot Tidore Kepulauan berjuang menghadapi defisit keuangan sekitar Rp50 miliar dengan memotong pendapatan ASN, termasuk PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebesar 30 persen. Namun, langkah ini diproyeksikan hanya menghemat Rp20 miliar, sehingga masih ada defisit Rp30 miliar yang harus ditangani. Tanpa solusi tepat, beberapa kontrak kerja PPPK dikhawatirkan tidak dapat diperpanjang setelah Agustus 2026.
“Saya selaku Wali Kota Tidore Kepulauan akan mundur dari jabatan sebagai wali kota. Saya tidak mau korbankan 2.000 lebih orang, kemudian berleha-leha dengan jabatan,” ujar Sinen, Kamis (9/7/2026).
Defisit anggaran di Tidore Kepulauan dipengaruhi oleh pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Dalam APBN 2026, alokasi TKD sebesar Rp693 triliun, turun drastis dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,87 triliun. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ mengenai efisiensi anggaran.
Menurut data, dana TKD menopang 70 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan sisa anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih minim. Implikasi dari pemangkasan ini tidak hanya mengancam pekerjaan ribuan PPPK, tetapi juga bisa mempengaruhi pembangunan dan layanan publik jika daerah tidak bisa meningkatkan pendapatan dengan cepat.
Diolah dari laporan Tirto.id.

