ZONAUTARA.com – PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 1.081.806.097 kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penyaluran ini bertujuan memastikan hak peserta dan keluarga tetap dipenuhi saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia selama pengabdian.
Penyerahan manfaat ini dilakukan oleh Komisaris Utama PT TASPEN, Fary Djemy Franscis, dan Branch Manager TASPEN Tanjungpinang, Agnes Salidesi Ginting, dengan saksi Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, dan Wali Kota Batam. Fary menyatakan bahwa perlindungan sosial diperlukan tidak hanya saat ASN bertugas tetapi juga ketika keluarga yang ditinggalkan membutuhkan kepastian hak perlindungan. “TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta, baik ASN maupun PPPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Manfaat pertama diberikan kepada Ali, ayah kandung almarhumah Nurijanah (33), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Manfaat yang diserahkan mencakup biaya perawatan kecelakaan kerja Rp 649.564.597, santunan meninggal dunia Rp 182.994.400, dan pengembalian iuran serta Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 312.800.
Manfaat kedua diberikan kepada Suriati, istri almarhum Abdul Azis, ASN Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Suriati menerima santunan JKK Rp 164.016.100, JKM Rp 32.883.300, dan Tabungan Hari Tua (THT) Rp 52.034.900. Ahli waris juga memperoleh uang pensiun bulanan dan kesempatan mendapatkan manfaat pendidikan tambahan melalui Program Taspen Proteksi Beasiswa dari Taspen Life.
Pada semester I tahun 2026, wilayah kerja TASPEN Tanjung Pinang telah menyalurkan manfaat program JKK dan JKM sebesar Rp 9.001.719.031 untuk 646 klaim. Secara nasional, penyaluran mencapai Rp 652.723.331.548 dengan 50.392 klaim. Penyaluran ini mencerminkan prinsip 5T TASPEN: Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi, sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Diolah dari laporan Detik.

