Polisi Selidiki Kasus Pemerkosaan di Bekasi Libatkan Ayah dan Paman

Polisi menyelidiki dugaan pemerkosaan oleh ayah dan paman di Bekasi sejak 13 tahun lalu.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Polisi sedang menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dialami seorang wanita berinisial IA (22) oleh ayah kandung dan dua pamannya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah informasi tersebar di media sosial, termasuk unggahan di akun Instagram @bekasi.kita.

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa dugaan pemerkosaan telah terjadi selama sembilan tahun, sejak IA berusia 13 tahun. Laporan tentang kasus ini telah masuk ke Polres Metro Bekasi pada 3 Juli dengan nomor LP/B/1458/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa IA menanggung beban trauma setelah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandung berinisial MS dan dua pamannya, W dan S. Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan,” ujar Aliyani.

Kepolisian saat ini sedang mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami dugaan pemerkosaan tersebut. Aliyani juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mencari keberadaan terduga pelaku yang merupakan ayah kandung dan paman korban. “(Terduga pelaku) belum (diperiksa), masih dalam pengejaran,” katanya.

Aliyani menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap ketiga terduga pelaku terus dilakukan. Sementara itu, IA dilaporkan dalam kondisi trauma dan mendapatkan pendampingan.




Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com