ZONAUTARA.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa keputusannya menjadi kuasa hukum untuk mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, bukan didorong demi uang atau demi mencari perhatian. Penunjukan ini terjadi setelah Febrie terjerat dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI.
Pernyataan itu disampaikan Hotman saat berbicara kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026) malam, usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam. “Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya,” tegas Hotman kepada wartawan.
Hotman menyebut situasi yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi dan mengklaim tidak mengharapkan bayaran dari Febrie. “Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia,” ujarnya. Hotman juga mengungkapkan bahwa kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto dan kemampuannya menangani kasus besar menjadi alasan lain keterlibatannya dalam kasus ini.
Dalam kesaksiannya, Hotman menyoroti pencapaian Febrie dalam mengembalikan aset negara senilai total Rp 430 triliun, yang menurutnya membuat Febrie menjadi kebanggaan Presiden Prabowo. “Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun,” cetusnya.
Sementara itu, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri dalam kasus ASABRI. Penetapan tersangka didasari oleh dua alat bukti yang dinilai cukup setelah proses gelar perkara dilakukan. Penyelidikan menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan, uang tunai, dan valuta asing senilai miliaran rupiah. Proses penyidikan kini sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

