Kuntadi Ditunjuk Sebagai Jampidsus, Fokus Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Kuntadi resmi menjadi Jampidsus. Yusril mendukung penunjukan oleh Prabowo dan mengharapkan tuntasnya kasus Febrie Adriansyah.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Kuntadi resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi. Penunjukan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra. “Oh, Pak Kuntadi, ya? Ya kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Yusril menyadari keinginan masyarakat agar kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dituntaskan. Dia menegaskan bahwa tugas utama Kuntadi sekarang adalah menyelesaikan kasus tersebut. “Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febrie yang juga adalah mantan Jampidsus. Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum,” ujar Yusril.

Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru, berdasarkan usulan dari Jaksa Agung. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Keppres tersebut mengikuti penilaian Tim Penilai Akhir. “Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ungkap Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan.

Petikan keputusan presiden tersebut telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung untuk implementasi lebih lanjut. Proses administratif diharapkan segera diselesaikan agar tugas-tugas Kuntadi dapat berjalan lancar dalam menangani kasus yang menimpanya.

Dengan penunjukan ini, banyak pihak berharap agar Jampidsus yang baru dapat bekerja maksimal untuk menegakkan hukum secara adil dan menjamin kepastian hukum di Indonesia.




Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com