ZONAUTARA.com – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan seorang pengemudi ojek di Matraman, Jakarta Timur. Kedua tersangka, ENR (23) dan RDS (21), ditangkap di lokasi persembunyiannya di Lampung Timur pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Jatanras melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah. “Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Lampung Timur,” ujar Iman kepada wartawan.
Dalam operasi penangkapan, tim Jatanras terpaksa mendobrak pintu rumah persembunyian setelah tidak ada yang membukakan pintu. Di dalam rumah, kedua pelaku akhirnya ditemukan dan langsung diamankan. Polisi juga menyita senjata api rakitan jenis revolver dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter, yang diduga digunakan dalam aksi penembakan tersebut. “Petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter,” jelas Iman.
Peristiwa kriminal ini terjadi pada Sabtu (18/7) di Jalan Salemba Utan Barat, Palmeriam, Matraman. Insiden bermula ketika pemilik sepeda motor mendengar suara langkah kaki dan melihat dua orang berusaha mengambil sepeda motornya. Saat berusaha mengejar, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api sehingga ia mengurungkan niatnya dan berteriak meminta pertolongan.
Pengemudi ojek yang mendengar teriakan tersebut berusaha menghentikan pelaku, namun ditembak pada paha kanannya oleh ENR. Kedua pelaku kemudian melarikan diri. Kedua pelaku kini terancam dijerat Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sementara polisi terus mendalami asal senjata api tersebut dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejahatan lain.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

