ZONAUTARA.com – Pengamat komunikasi Usman Kansong menegaskan bahwa media, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki tugas penting untuk memberikan kritik terhadap jalannya pemerintahan, terutama saat parlementer tidak menjalankan fungsi kontrol secara optimal. Menurut Usman, media, LSM, dan pengamat berperan mewakili suara publik, demi kepentingan rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan asing.
“Pemerintah semestinya berterima kasih kepada media karena dengan menampilkan foto tersebut, pemerintah dan masyarakat luas tahu bahwa kendati pemerintah telah memperbaiki puluhan ribu sekolah rusak, masih ada bahkan banyak sekolah rusak yang terlewat,” kata Usman kepada Media Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7).
Usman juga menekankan bahwa media dalam hal ini menjalankan konstitusi, yakni memenuhi hak rakyat atas informasi dan pendidikan yang layak. “Pemerintah semestinya merespons dengan memperbaiki sekolah rusak itu, bukan malah presiden melabeli media, pengamat, LSM, secara negatif sebagai londo ireng,” tambahnya. Londo ireng adalah sebutan untuk orang Indonesia yang berperang untuk penjajah.
Media, LSM, dan pengamat, katanya lebih lanjut, kembali bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia. “Dengan menyebut londo ireng, pemerintah melakukan komunikasi ad hominem, menyerang media, LSM, pengamat. Pemerintah semestinya membuka diri pada kritik dengan merespons kritik media, LSM, pengamat, melalui komunikasi etik, empatik, dan simpatik,” tegas Usman.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa laporan terhadap akademisi Feri Amsari tidak perlu dibawa ke ranah hukum, menandai momentum untuk mendewasakan diri dalam berbangsa.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

