ZONAUTARA.com – Presiden Prabowo Subianto mengajukan usul perubahan undang-undang yang memungkinkan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa. Ide ini diajukan kepada anggota parlemen dalam pidatonya saat rapat paripurna RUU APBN 2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan bahwa banyak diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai belahan dunia, termasuk ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, dan atlet berkelas dunia. Menurutnya, sebagian dari mereka terpaksa mengambil kewarganegaraan lain demi kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri. “Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air,” ujar Prabowo.
Pemerintah, lanjut Prabowo, akan merancang kebijakan ini secara selektif dan terukur dengan mengedepankan uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

