ZONAUTARA.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah menyepakati arah baru dalam penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat koordinasi yang berlangsung hingga finalisasi. Dua keputusan utama dihasilkan, yakni mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, dan memberikan kesempatan kepada guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS yang pendaftarannya direncanakan dibuka awal tahun 2027.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa arah penataan status ini semakin jelas setelah rapat koordinasi yang baru saja selesai. “Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.
Kesepakatan ini juga bertujuan untuk menjawab kesenjangan antara jumlah guru dengan kebutuhan formasi nasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah guru PPPK mencapai 955.245 orang, di mana 231.246 di antaranya masih berstatus paruh waktu. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan nasional sejumlah 526.689 formasi guru. “PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.
Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa skema ini telah melalui simulasi anggaran dan dapat dijalankan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal negara. Defisit anggaran pada 2027 diproyeksikan tetap berada di kisaran 2,4 persen. Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengawal sosialisasi kebijakan ini ke daerah, serta memastikan proses perekrutan pegawai mengikuti pedoman dari pemerintah pusat sesuai dengan tahapan yang disepakati.
“Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru,” ujar Bima.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa rapat ini juga menghasilkan kesepahaman dalam penataan status kepegawaian guru sebagai pegawai pemerintah pusat. Hal ini merupakan respons terhadap banyaknya permasalahan guru yang masuk ke DPR. “Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah, kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” pungkas Prasetyo. Rapat ini dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan turut dihadiri sejumlah menteri serta wakil menteri terkait.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

