ZONAUTARA.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada hari ini, Rabu (19/8/2026) di Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Friderica mengatakan, “Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia.”
Indonesia, sebagai salah satu produsen utama mineral dan komoditas strategis, diharapkan dapat memanfaatkan posisinya dengan lebih optimal. Hal ini karena selama ini pembentukan harga sejumlah komoditas belum berlangsung di dalam negeri. Keberadaan BMKS diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perdagangan dan mendukung pembentukan harga yang lebih transparan, sehingga meningkatkan nilai tambah bagi Indonesia.
Mandat OJK dalam pengaturan dan pengawasan BMKS juga menjadi bagian dari perhatian Presiden dalam pidatonya pada 14 Agustus 2026. Friderica menambahkan bahwa ini menunjukkan besarnya ekspektasi negara terhadap OJK untuk memastikan penyelenggaraan BMKS dapat memberikan hasil optimal sesuai mandat yang diberikan.
Pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS adalah langkah awal OJK dalam mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem BMKS. Fungsi ini diharapkan dapat menjamin perdagangan mineral dan komoditas strategis yang teratur, transparan, serta berintegritas, memperkuat pengelolaan risiko, dan tata kelola.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

