ZONAUTARA.com – Komunikasi publik yang terbuka, responsif, dan mudah dipahami dinilai tak sekadar menjadi sarana publikasi. Lebih dari itu, tata kelola informasi yang optimal mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, hingga mendorong pencegahan korupsi di daerah.
Semangat tersebut menjadi fokus utama dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”.
Agenda kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini digelar di Kantor DKIPS Sulut, Manado, Rabu (19/8/2026).
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, menegaskan bahwa pengelolaan komunikasi publik yang strategis merupakan jembatan utama antara pemerintah dan masyarakat.
“Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,” ujar Yuyuk dalam sambutannya.
Yuyuk menambahkan, pesatnya teknologi digital menggeser pola hubungan pemerintah dan publik. Masyarakat kini memiliki akses lebih luas untuk mengawasi kinerja pemerintah melalui beragam kanal digital. Oleh sebab itu, kanal resmi pemerintah tidak boleh sekadar menjadi ajang pamer capaian, melainkan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pesan antikorupsi akan lebih kuat ketika tidak berjalan sendiri. KPK ingin membangun jejaring bersama pemerintah daerah, khususnya Provinsi Sulawesi Utara, dan para pengelola komunikasi publik agar informasi mengenai integritas, transparansi, pelayanan, dan pencegahan korupsi dapat dikomunikasikan secara konsisten serta relevan dengan kondisi di masing-masing daerah,” tutur Yuyuk.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai antikorupsi JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja keras) dalam pelaksanaan tugas pengelola komunikasi sehari-hari.
“Kami berharap workshop ini tidak berhenti pada berbagi pengetahuan, tetapi dapat menghasilkan gagasan dan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pengelolaan komunikasi publik di daerah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gailang, menyebut tantangan komunikasi publik di era digital tidak lagi sebatas menyebarkan informasi, melainkan menjaga relevansi dan daya serap pesan di masyarakat.
“Di era digital, tantangan komunikasi publik semakin kompleks dengan berkembangnya berbagai kanal informasi, terutama media sosial dan media daring. Namun, perkembangan tersebut juga dapat menjadi kekuatan bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan informasi,” jelasnya.
Menurut Tahlis, dinamika ini menuntut humas dan pengelola komunikasi pemerintah untuk adaptif dalam mengemas pesan yang ringkas, menarik, serta dekat dengan realitas publik.
“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya. Jangan sampai informasi sudah disampaikan, tetapi terlalu teknis sehingga sulit dipahami atau tidak menarik bagi masyarakat. Karena itu, kemampuan membingkai pesan, membangun narasi, dan memilih kanal komunikasi yang tepat menjadi penting untuk memastikan informasi pemerintah benar-benar diterima masyarakat,” ujar Tahlis.
Ia berharap pelatihan ini mampu mendongkrak kapasitas jajaran komunikasi publik di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara agar mampu menghasilkan narasi yang berdampak.
Workshop ini juga menghadirkan akademisi FISIP Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, yang memaparkan materi komunikasi publik partisipatif untuk mendorong integritas daerah.
Selain itu, para peserta diajak membedah konten media sosial instansi pemerintah bersama Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Biro Humas KPK, Chrystelina GS. Sesi praktis ini berfokus pada teknik storytelling, pembuatan konten kreatif, hingga simplifikasi pesan-pesan tata kelola pemerintahan.
Sebagai wujud nyata sinergi, KPK dan DKIPS Sulut resmi menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi, pertukaran informasi, dan kampanye antikorupsi di daerah. Kolaborasi ini juga ditandai dengan produksi podcast bersama bertema pemanfaatan kanal digital untuk peningkatan kualitas layanan publik dan pencegahan korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala DKIPS Provinsi Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, beserta jajaran pengelola komunikasi publik dari seluruh kabupaten/kota di Sulut.
Melalui forum ini, seluruh kanal komunikasi—mulai dari media sosial, situs resmi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga saluran pengaduan masyarakat diharapkan dapat bertransformasi menjadi sarana edukasi, transparansi, dan partisipasi publik yang efektif dalam mengawal agenda pencegahan korupsi.

