ZONAUTARA.com – ​Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp750 juta untuk mendukung penanganan pascabencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyerahan bantuan ini menjadi wujud solidaritas dan panggilan kemanusiaan untuk warga NTT yang sedang terdampak bencana alam.
​Penyaluran dana hibah ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.14.1/6014/SJ tertanggal 20 Agustus 2026 mengenai Bantuan Keuangan kepada Pemprov NTT serta Kabupaten/Kota terkait.
​Gubernur Sulut, Yulius Selvanus menegaskan bahwa dukungan ini dibersamai doa dan empati seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
​”Kita berharap bantuan yang kita berikan akan bermanfaat bagi pemulihan dan rehabilitasi pascabencana. Kita juga memastikan penyalurannya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” kata Yulius, Senin (24/8/2026).
​Pesan kemanusiaan tersebut disampaikan YSK di tengah Rapat Paripurna DPRD Sulut di Gedung Rakyat, Manado.
Agenda rapat paripurna itu sejatinya membahas Penjelasan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 serta Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL).
​Dalam momen penyerahan bantuan secara simbolis, Gubernur didampingi ​Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, ​Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen dan ​para Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, serta pejabat instansi vertikal.
​Langkah cepat Pemprov Sulut ini menegaskan bahwa di tengah fokus pelaksanaan agenda pembangunan daerah, kepedulian lintas wilayah tetap menjadi prioritas.
Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur maupun ekonomi warga NTT, sekaligus merawat semangat gotong royong antardaerah.

