ZONAUTARA.com – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa dini hari. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita empat bilah senjata tajam dan dua unit motor.
Penangkapan ini dilakukan setelah personel menerima informasi dari warga terkait rencana tawuran oleh sekelompok pemuda di kawasan Taman Ceria, Ciracas. Menyikapi informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan menemukan sekelompok pemuda. Meski banyak di antara mereka berusaha melarikan diri, dua orang berhasil diamankan.
“Namun dua orang berhasil diamankan setelah dilakukan pembubaran,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026). Henik menambahkan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Henik juga menekankan pentingnya kehadiran personel di lapangan dalam upaya preventif menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami juga mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar berbagai potensi gangguan seperti 3C, tawuran, judi online, dan penipuan online. Polri juga mengimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari, serta melaporkan potensi gangguan melalui layanan 110.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

