ZONAUTARA.com – Pemerintah berusaha menanggulangi penyalahgunaan KTP penerima bantuan sosial (bansos) untuk judi online yang terindikasi melibatkan 1,49 juta penerima. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya mendalami kasus ini dengan bantuan Komdigi dan kepolisian.
“Ada fenomena KTP-KTP penerima bansos itu dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun [judol],” terang Saifullah kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026). Beberapa orang yang terlibat sudah ditangkap oleh pihak berwenang.
Saat membahas kasus di Pekalongan yang melibatkan seorang lansia penerima bansos, Saifullah yakin bahwa pembaruan data masih dapat dilakukan meskipun sifatnya bulanan atau tiga bulanan. Hal ini mengikuti Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang verifikasi dan validasi data penerima bansos.
Dia juga mengajak masyarakat membantu mengoreksi data dengan partisipasi aktif. Untuk mendukung digitalisasi bansos, Kementerian Sosial menyiapkan agen-agen perubahan dari masyarakat untuk mendampingi penerima manfaat yang mengalami kesulitan.
Saifullah menekankan pentingnya transformasi digital dalam layanan bansos dan menjamin keamanan data digital. Dia menyebut inisiatif serupa yang sukses di Banyuwangi sebagai contoh upaya memperoleh data akurat.
Diolah dari laporan Tirto.id.

