ZONAUTARA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, dan pelaku usaha di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (10/9/2026).
Dalam agenda tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, mewakili Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dalam sambutannya menegaskan bahwa penegakan HAM di Bumi Nyiur Melambai bukan sekadar instrumen administratif di atas kertas, melainkan urat nadi kehidupan sosial masyarakat yang berakar dari kearifan lokal.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri HAM Republik Indonesia, Mugiyanto, serta Kepala Kanwil Kementerian HAM RI Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Sulut, Mangatas Nadeak.
Dalam pidatonya, Victor Mailangkay menyampaikan bahwa nilai-nilai Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) telah terefleksikan secara nyata dalam falsafah warisan leluhur masyarakat Sulut, yaitu Sitou Timou Tumou Tou (manusia hidup untuk memanusiakan manusia lainnya).

“Falsafah ini mengajarkan bahwa setiap individu memiliki martabat mutlak yang wajib dihormati dan dilindungi tanpa memandang suku, agama, ras, maupun latar belakang sosial,” ucap Victor saat membacakan sambutan Gubernur Sulut.
Menurutnya, nilai luhur inilah yang menempatkan Sulawesi Utara sebagai laboratorium kerukunan sekaligus tolak ukur toleransi nasional.
Acara penguatan kapasitas ini diikuti oleh 500 orang peserta yang terdiri dari perwakilan ASN Pemprov Sulut, para pelajar, serta pelaku usaha dari berbagai sektor. Turut hadir pula unsur FORKOPIMDA Provinsi Sulut, pejabat di lingkungan Pemprov Sulut, Tim Ahli Gubernur, dan para narasumber.
Tiga Pilar Utama Penguatan HAM
Menjawab kompleksitas pelayanan publik, pesatnya investasi, serta tantangan era digital, Pemprov Sulut menekankan penguatan HAM melalui tiga pilar strategis:
- ASN sebagai Benteng Pelayanan Publik: HAM ditegaskan sebagai jiwa dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). ASN diimbau tidak bekerja secara mekanis-prosedural, melainkan berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat melalui pelayanan yang inklusif, adil, ramah disabilitas, dan nondiskriminatif. Keikutsertaan ASN dalam agenda ini berimplikasi langsung pada peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IPASN).
- Dunia Pendidikan dan Generasi Muda sebagai Pelopor Perdamaian: Para pelajar diposisikan sebagai penentu masa depan daerah. Pemahaman HAM sejak dini menjadi benteng utama untuk mencegah perundungan (bullying), mengikis intoleransi, serta menolak ujaran kebencian di lingkungan sekolah maupun media sosial.
- Dunia Usaha sebagai Motor Pertumbuhan Berkelanjutan (Business and Human Rights): Geliat ekonomi dan investasi di Sulut harus berjalan seiring dengan nilai-nilai kemanusiaan. Para pelaku usaha diharapkan menerapkan prinsip bisnis humanis dengan menjamin keselamatan kerja, kesejahteraan pekerja, kesetaraan gender, serta menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal.
Instruksi Kebijakan dan Target Daerah Peduli HAM
Sebagai langkah konkret, Gubernur menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah Pemprov Sulut untuk menjadikan nilai-nilai HAM sebagai standar operasional utama dalam perumusan kebijakan, penganggaran, hingga penyediaan fasilitas umum yang ramah bagi lansia, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan kesiapannya untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi berkelanjutan dengan Kementerian HAM RI.
Pemprov Sulut bertekad mendorong seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara agar secara konsisten memenuhi kriteria Daerah Peduli HAM, sehingga P5HAM benar-benar menjadi wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang bermartabat.
Di akhir sambutannya, Gubernur Sulut mengajak seluruh peserta untuk menyerap materi penguatan kapasitas ini secara sungguh-sungguh dan mengimplementasikannya secara nyata di unit kerja, sekolah, maupun tempat usaha masing-masing.

