Solar langkah, logistik di Sulut terpukul: ALFI/ILFA ancam hentikan aktivitas kerja di pelabuhan

Kelangkaan solar di sejumlah SPBU mengganggu aktivitas logistik. ALFI/ILFA menilai, keterbatasan solar membuat layanan angkutan logistik tidak berjalan tepat waktu.

Yaser Baginda
Penulis: Yaser Baginda
Editor: Neno Karlina Paputungan
Ketua ALFI/ILFA Sulawesi Utara Ramlan Ifran bersama pengurus. (Foto: Zonautara/ Yaser Baginda)

ZONAUTARA.com – Kelangkaan solar subsidi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir mulai berdampak serius terhadap operasional perusahaan logistik dan angkutan barang di Sulawesi Utara.

Antrean panjang di sejumlah SPBU dinilai telah mengurangi ritase kontainer hingga memicu keterlambatan distribusi barang.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Sulawesi Utara, Ramlan Ifran mengaku sangat prihatin sekaligus kecewa dengan kondisi tersebut.

“Tentunya sangat prihatin dan sangat kecewa,” ucap Ramlan saat ditemui usai rapat dengan pengurus Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kamis (10/09/2026).

Menurutnya, persoalan solar tidak lagi sekadar menyangkut kesulitan pengisian bahan bakar, tetapi telah menjadi hambatan nyata bagi aktivitas logistik.




Ia menjelaskan, keterbatasan solar membuat layanan angkutan logistik tidak berjalan tepat waktu. Pelaku usaha juga semakin sering menerima keluhan dari pemilik barang karena pengiriman mengalami keterlambatan

Masalah lainnya, kata Ramlan, waktu dan tenaga pengemudi banyak tersita hanya untuk mencari SPBU yang masih memiliki stok solar subsidi. 

“Setelah menemukan SPBU yang tersedia, kendaraan masih harus menghadapi antrean panjang, bahkan sampai satu hari,” katanya.

Di sisi lain, keterlambatan kendaraan dapat menimbulkan biaya tambahan berupa storage di pelabuhan dan demurrage kontainer kepada perusahaan pelayaran.

ALFI Sulawesi Utara, kata Ramlan, telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait. Audiensi dan dialog telah dilakukan dengan DPRD serta Pemerintah Provinsi. Namun, ia menilai upaya tersebut belum menghasilkan perubahan berarti di lapangan.

“Karena kenyataan di lapangan tidak ada perubahan, sehingga teman-teman tadi bersepakat untuk menyurati pemerintah provinsi dan tembusannya ke Polda Sulut,” jelasnya.

Ramlan tidak menampik, salah satu poin dalam pembahasan rapat menyangkut dengan pemberhentian aktivitas kerja di pelabuhan.

“Pastinya kami akan menyurati dulu, kalau tidak digubris apa yang menjadi keluhan, dengan sangat terpaksa kami bakal menghentikan aktivitas kerja baik itu keluar maupun masuk kontainer di pelabuhan,” tukasnya.

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com