ZONAUTARA.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung Give Mose mengatakan, pihaknya sementara melakukan perampungan berkas evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Evaluasi itu, kata Give, berdasarkan laporan kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Sementara kami rampungkan, setelah rampung baru akan diserahkan kepada pimpinan,” kata Give saat menanggapi sejumlah pertanyaan Zonautara.com, Kamis (17/09/2026).
Evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu, menurut Give perlu dilakukan secara berkala karena itu menjadi syarat utama untuk perpanjangan perjanjian kerja.
“Ada PPPK yang sudah tidak aktif bekerja dan juga ada yang meninggal dunia. Sehingga perlu dievaluasi dari perangkat daerah masing-masing,” tuturnya.
Ia juga tidak menampik, per 30 September 2026 mendatang ada PPPK Paruh Waktu yang telah selesai masa kontrak. Pun begitu, Give belum bisa memastikan apakah mereka diperpanjang secara otomatis atau tidak.
“Tinggal melihat dari evaluasi kinerja di masing-masing OPD, karena yang menentukan mereka,” tukasnya.

