25 Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar Nasional

Sebanyak 25 merek beras fortifikasi dinyatakan tidak memenuhi standar nasional oleh Kementerian Pertanian Indonesia.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Antara – Ekonomi

ZONAUTARA.com – Pemerintah Indonesia menemukan bahwa sejumlah produk beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi ternyata memiliki kandungan gizi yang diduga tidak sesuai dengan yang tertera pada label kemasan. Dari pemeriksaan terhadap 27 merek beras, sebanyak 25 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Temuan ini diungkapkan oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, dalam sebuah ekspos di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Produk-produk yang tidak memenuhi persyaratan ini diperintahkan untuk segera ditarik dari peredaran dan izin edar mereka akan dikenai tindakan lebih lanjut. Daftar merek yang tidak memenuhi standar mencakup antara lain Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Ikan Mas Cupang, dan beras-beras lainnya yang dipaparkan dalam konferensi pers tersebut.

Pemeriksaan laboratorium dilakukan melalui empat lembaga, yaitu Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 25 produk tersebut tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu standar nasional yang berlaku. Sementara itu, dua merek lainnya dinyatakan memenuhi persyaratan.

Beras fortifikasi merupakan beras yang telah diperkaya dengan tambahan zat gizi penting seperti vitamin dan mineral untuk meningkatkan nilai gizinya. Produk ini terutama ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan seperti masyarakat miskin, ibu hamil, dan balita.

Selain persoalan kandungan gizi, pemerintah juga menyoroti perbedaan harga yang mencolok dari produk yang ditemukan di pasar. Sebagian produk dijual dengan harga hingga Rp57.000 per kilogram, sedangkan harga yang ditetapkan berkisar antara Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram. Bapanas memperkirakan bahwa potensi kerugian konsumen akibat selisih harga dan ketidaksesuaian produk ini bisa mencapai Rp89 triliun, dan isu ini tengah didalami lebih lanjut oleh pemerintah.




Diolah dari laporan Antara – Ekonomi.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com