BP MPR Kelompok III Bahas Desentralisasi Lewat Diskusi

BP MPR Kelompok III mengkaji desentralisasi asimetris dan demokrasi lokal dalam FGD di Bintaro.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Ketua Kelompok III, Hindun Anisa, menekankan pentingnya kajian komprehensif mengenai desentralisasi asimetris dan sistem demokrasi lokal. Kajian ini harus dimulai dengan identifikasi masalah penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dikatakan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI dengan tema ‘Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah, dan Desa’ yang berlangsung di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (21/9).

Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Prof. Akmal Malik, dan Wakil Rektor I UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Ahmad Tholabi Kharlie.

Dalam sambutannya, Hindun mengatakan bahwa pembahasan desentralisasi asimetris terkait erat dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penerapan prinsip kedaulatan rakyat di tingkat lokal. Ia menjelaskan, “Pembahasan ini sangat penting karena konstitusi telah memberikan landasan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 18B UUD NRI Tahun 1945.”

Hindun menjelaskan lebih lanjut bahwa desentralisasi tidak hanya berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menyangkut efektivitas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, dan hubungan keuangan pusat-daerah. “Yang perlu kita dalami adalah di mana letak persoalan utama desentralisasi, apakah pada norma konstitusi atau justru pada regulasi dan implementasinya,” katanya.

Selain itu, diskusi tersebut juga membahas sistem demokrasi lokal, terutama terkait legitimasi, representasi, partisipasi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hindun menyoroti, “Demokrasi lokal perlu kita lihat tidak hanya dari proses pemilihannya, tetapi juga dari bagaimana sistem tersebut dapat memperkuat partisipasi, legitimasi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah.” Diskusi ini menjadi forum untuk mengumpulkan pandangan dan rekomendasi dari berbagai ahli untuk perbaikan desentralisasi asimetris dan sistem demokrasi lokal di Indonesia.




Diolah dari laporan Detik – Berita.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com