DEN Tegaskan RUU Migas Dukung Dekarbonisasi dan Investasi Migas

RuU Migas dorong dekarbonisasi dan investasi; BUK Migas ganti SKK Migas untuk kepastian regulasi.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas (Migas) untuk mendorong dekarbonisasi dan investasi di industri migas. Revisi UU ini bertujuan untuk memberikan kepastian regulasi bagi pengembangan sektor migas di Indonesia.

Salah satu kebijakan utama yang diusulkan dalam RUU Migas adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Minyak dan Gas Bumi. BUK Migas ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berperan sebagai badan usaha yang mewakili pemerintah dalam melakukan kontrak dengan sektor swasta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian lebih bagi investasi di sektor migas.

Ke depan, BUK Migas direncanakan menggantikan peran SKK Migas. Transformasi ini akan menjadikan BUK Migas sebagai perwakilan pemerintah yang mempermudah investasi dan pengembangan industri migas di Indonesia.

DEN juga melihat revisi UU Migas sebagai solusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam kebijakan energi nasional, termasuk mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mempercepat proses dekarbonisasi sambil tetap mendukung sektor migas.

Satya Widya Yudha menjelaskan lebih lanjut mengenai arah revisi RUU Migas dalam dialog bersama Aulia Wardhani dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa, 22 September 2026. “Revisi ini penting untuk memastikan keberlanjutan program dekarbonisasi di Indonesia,” ujar Satya.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com