SAKTI Sulut sebut awak kapal perikanan di Bitung masih butuh perlindungan

Yaser Baginda
Penulis:
Editor: Neno Karlina Paputungan
Sakti Sulut saat menggelar syukuran 6 tahun hadir mengadvokasi pekerja Perikanan. (Foto: Zonautara/ Yaser Baginda)

ZONAUTARA.com — Enam tahun hadir melakukan advokasi, Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan (SAKTI) Sulawesi Utara, Arnon Hiborang, menyebut, pekerja perikanan di Bitung masih butuh perlindungan.

Arnon merinci, sepanjang tahun 2020 sampai 2026 pihaknya menerima 330 aduan dari awak kapal perikanan.

Aduan tersebut terdiri dari 238 dalam negeri dan 92 aduan dari luar negeri dengan persoalan yang kompleks, seperti kecelakaan kerja, kematian di atas kapal hingga pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

“Kami melihat data ini bukan hanya sekedar angka statistik. Tapi, setiap angka itu ada manusia, keluarga serta harapan yang harus diperjuangkan,” ucap Arnon, Kamis, (15/10/2026).

Sebagai organisasi yang aktif mengadvokasi masalah awak kapal, Arnon merasa tak tinggi hati. 




Ia menyadari melindungi awak kapal dari berbagai macam perbudakan modern butuh banyak pihak.

“Enam tahun SAKTI berdiri menjadi refleksi untuk lebih memperkuat lagi kerja-kerja advokasi, pendampingan dan membangun komunikasi dengan berbagai instansi terkait,” katanya.

Langkah penting dalam perjalanan SAKTI, kata Arnon, dengan membangun koalisi masyarakat sipil Sulawesi Utara.

“Kami menyadari dalam perjuangan perlindungan pekerja butuh kolaborasi dengan organisasi lain,” tukasnya.

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com