ZONAUTARA.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengatasi penyelundupan benih lobster yang marak terjadi. Trenggono menyatakan bahwa kebutuhan benih lobster di pasar internasional, seperti di Vietnam, sering kali terpenuhi dari pasar gelap dari Indonesia.
KKP telah mengamati bahwa benih lobster yang beredar di Vietnam berasal dari penyelundupan ilegal yang menyebabkan Indonesia menderita kerugian sekitar USD 1 miliar per tahun. Penyebab utamanya adalah kebocoran yang masih terjadi meskipun sudah ada upaya kerjasama antara Indonesia dan Vietnam untuk memenuhi permintaan 300 juta bibit lobster asal Indonesia.
Menyikapi hal ini, KKP melalui Peraturan Presiden telah mengambil langkah untuk memberantas ekspor ilegal benih bening lobster (BBL). Menteri Trenggono berharap langkah ini dapat mengatasi permasalahan penyelundupan yang merugikan Indonesia.
Dalam dialog yang digelar bersama Andi Shalini dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026, Menteri Trenggono menjelaskan mengenai berbagai inisiatif yang dilakukan KKP untuk memperkuat transformasi dan penguatan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.
Menteri Trenggono menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan penyelundupan memerlukan sinergi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri, dalam menekan arus perdagangan ilegal yang merugikan negara.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

