ZONAUTARA.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa ada empat rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas usai masa reses pada awal November. “Pada masa Persidangan II yang akan datang, terdapat empat agenda penting yang perlu kita kerjakan secara cermat dan saling terhubung,” ujar Dasco, Rabu (28/10).
Keempat RUU tersebut adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, dan RUU Perampasan Aset. Menurut Dasco, keempat RUU tersebut perlu terintegrasi di bawah kerangka UU Satu Data Indonesia yang sudah disahkan agar tidak menjadi pulau hukum yang berdiri sendiri.
“Semuanya harus terintegrasi dengan kerangka Satu Data Indonesia: data kependudukan yang akurat untuk melayani warga, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak yang kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk ketahanan siber, serta penelusuran aset berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit,” kata Dasco.
Sementara itu, dari daftar tersebut, tidak ada RUU Pemilu meskipun DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin politikus Partai Gerindra, Bahtra Banong. Sebelumnya, Bahtra menyatakan bahwa jadwal pembahasan RUU Pemilu telah disusun dan akan dimulai sebelum masa sidang awal November.
“Yang pertama tentu kami sudah menyusun jadwalnya ya berkenaan dengan RUU Pemilu dan teman-teman juga bisa nanti, kita akan publikasi ya jadwal terkait soal RUU Pemilu ini, kapan batas waktunya nanti bisa dilihat,” jelasnya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.
