ZONAUTARA.com – Polisi menetapkan sopir truk molen, berinisial TM, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang mengakibatkan enam orang tewas di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara pada Senin (2/11), menyusul naiknya status kasus ke tahap penyidikan sejak Minggu (1/11) malam. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
“Menetapkan TM, pengemudi truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Senin (2/11).
Dari hasil pendalaman, truk dengan nomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. Setibanya di lokasi, kendaraan diduga mengalami malfungsi rem sehingga pengemudi tidak mampu mengendalikan kemudi. Truk kemudian oleng ke kiri, menghantam tembok pembatas kampus dan menabrak warga di depan bangunan sisi kiri jalan.
“Proses hukum atas kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia kami jalankan secepat mungkin tanpa mengesampingkan ketelitian. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian dan keadilan, dan itulah yang kami perjuangkan,” tutur Putu.
TM diduga melanggar Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp12 juta. “Ia kini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ungkap Putu.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (1/11), saat truk yang tidak terkendali menabrak kerumunan di halte Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Bekasi. Berdasarkan keterangan sopir dan saksi, truk tidak dapat dikendalikan saat melintasi jembatan di depan kampus BSI. Sopir sempat mencoba menghentikan kendaraan dengan menabrak tembok gerbang kampus BSI, namun tidak berhasil, sehingga menabrak 12 orang di halte. “Korban saat kejadian menunggu bus di halte. Enam orang meninggal dunia di lokasi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.
