Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., lahir pada 29 Mei 1965, adalah seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat yang telah mengabdikan dirinya dalam bidang infanteri.
Sebagai putra daerah Sulawesi Utara, tepatnya dari Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Brigjen Theodorus Kawatu telah membawa nama baik daerahnya melalui dedikasi dan prestasinya di dunia militer.
Keberhasilannya menjadi inspirasi bagi generasi muda Sulawesi Utara untuk berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Ia lahir pada 29 Mei 1965, dan menutup karier militernya dengan menjabat sebagai Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Pangdam XIII/Merdeka.
Sebagai putra daerah Sulawesi Utara, tepatnya dari Pinamorongan, Tareran, Minahasa Selatan, ia telah memberikan kontribusi besar dalam dunia militer, khususnya di lingkungan Kodam XIII/Merdeka. Kariernya yang panjang menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mengabdi kepada negara.
Pilkada 2024
Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu merupakan seorang purnawirawan TNI Theodorus Kawatu yang maju sebagai calon Wakil Bupati Minahasa Selatan, berpasangan dengan Franky Donny Wongkar pada Pilkada serentak 2024.
Diusung Partai PDIP dan Perindo, pasangan Franky Wongkar dan Theodorus Kawatu pun sukses meraih suara sebesar 51.575 suara.
Pasangan Franky – Kawatu digugat oleh pasangan calon nomor urut 2 Petra Yani Rembang dan Frede Aries Massie ke Mahkamah Konstitusi dengan perkara hasil Pilbup Minahasa Selatan. Pemohon meminta pasangan Franky Wongkar dan Theo Kawatu untuk didiskualifikasi.
Permohonan itu teregistrasi dengan nomor 118/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam dalilnya, pemohon menduga telah terjadi pelanggaran dalam Pilbup Minahasa Selatan.
Sayangnya, MK menjatuhkan ketetapan pencabutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Petra Yani Rembang dan Frede Aries Massie. Ketetapan pencabutan perkara dibacakan dalam persidangan Selasa (4/2/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.