bar-merah

Jumlah Kenderaan Bermotor di Indonesia Capai 121,39 Juta

Tahukah anda bahwa sepeda motor di Indonesia pada tahun 2015 mencapai 98,88 juta unit?. Jumlah ini mendominasi total jumlah kenderaan bermotor pada tahun 2015, yakni sebesar 81,5 persen.

Menurut Data Badan Pusat Statistik jumlah kenderaan bermotor pada tahun 2015 mencapai 121,39 juta unit. Setelah sepeda motor, jenis mobil penumpang berjumlah 13,48 unit (11,11 persen).

Disusul kemudian dengan mobil barang sebanyak 6,6 juta unit atau 5,45 persen. Di posisi terakhir mobil bis dengan jumlah 2,4 juta unit atau 1,99 porsen dari total kenderaan.

Mulai tahun ini, Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan seluruh kenderaan pribadi melakukan pengujian kelaikan berkala kenderaan atau yang disebut KIR. Target pemerintah KIR terhadap kenderaan pribadi itu sudah bisa berjalan pada 3-4 bulan kedepan.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pengujian ini wajib dilakukan karena banyak kecelakaan kenderaan bermotor terjadi akibat kondisi kenderaan yang tidak layak jalan. Alasan lainnya adalah karena karena semua kenderaan menggunakan fasilitas umum.

Keinginan Menteri Perhubungan tersebut sedikit terkendala karena Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan belum mewajibkan uji kelayakan kenderaan bermotor bagi kenderaan pribadi. Hal ini juga menjadi polemik bagi kenderaan pribadi yang digunakan untuk Transportasi Berbasis Aplikasi.

ZonaUtara.com pada minggu ini dan minggu depan akan menurunkan laporan khusus tentang keberadaan Transportasi Konvensional Ditengah Serbuan Transportasi Berbasis Aplikasi di Manado. Nantikan laporan khusus kami.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com