MANADO, ZONAUTARA.com – Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan dengan alasan sakit, Rabu (19/7/2017), Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow akhirnya mendatangi Mapolda Sulut. Usai menjalani pemeriksaan, ia dengan tegas menyatakan pihaknya akan bertanggungjawab terkait kasus pengrusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement (PT CNSC).
“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow pasti bertanggung jawab. Apalagi kejadian tersebut terjadi pada bangunan yang tidak mempunyai ijin sà ma sekali,” ujarnya dengan tegas saat diberondong pertanyaan awak media.
Lebih jauh, dirinya enggan menjawab pertanyaan media apakah akan menempuh jalur praperadilan jika statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
“Saya tidak mau berandai-andai,” jawabnya spontan sambil menaiki kendaraan jenis Honda HR-V dengan pelat nomor DB 1905 LA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan bahwa hingga saat ini, pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI tersebut masih sebatas saksi.
“Ibu Yasti masih diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi,” singkat Tompo.
Kedatangan Yasti ke Mapolda Sulut sendiri sempat mengecoh awak media yang menunggunya sedari pagi. Bahkan, keberadaannya baru diketahui usai pemeriksaan saat keluar dari ruangan Ditreskrimum sekitar pukul 17.37 WITA.
Polda sulut bersikeras memroses kasus pengrusakan aset PT CNSC yang dilakukan Satpol PP Pemkab Bolmong pada Senin (5/6/2017) lalu. Menurut polisi, tindak pengrusakan yang menimbulkan kerugian materil perusahaan tersebut, murni delik biasa bukan delik aduan. Inilah dasar polisi melanjutkan proses hukum meski telah terjalin kesepakatan antara perusahaan dan Pemkab Bolmong.
Editor: Tomy A. Lasut