MANADO, ZONAUTARA.com – Dewan Pers kembali menggelar survei untuk Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2016 di 30 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Sulut menjadi salah satu daerah yang ikut disurvei. Bagaimana kondisinya? Ternyata kesehatan perusahaan media, independensi, dan etika masih menjadi persoalan yang mendasar.
“Membahas tentang pilar demokrasi, salah satunya adalah pemilu. Kemudian kebebasan berkumpul dan berserikat, lalu partipasi masyarakat dalam rangka pembuatan kebijakan pemerintah. Dan yang berikut adalah kebebasan pers,” papar Koordinator Penelitia IKP Provinsi Sulut, DR Ferry Daud Liando MSi saat pelaksanaan Focus Group Disscussion (FGD) di Hotel Quality Manado, Kamis (03/08/2017).
Liando juga membeber kondisi sejumlah media yang ada di Sulut, termasuk bagaimana pengaruh iklan dan kerjasama dengan pemerintah terhadap kualitas pemberitaan.
“Banyak yang terikat dengan kontrak dan iklan. Ada pemberitaan yang news, tapi diberi bentuk iklan,” papar Liando.
Dia juga menyentil peran pemerintah dalam rangka membentuk komunitas pers yang di bawah kendali oleh pemerintah.
“Maka dalam pemberitaan, titik koma semua sama. Satu sumber berita, tidak ada olahan-olahan lagi,” papar dia.
Akademisi Unsrat Manado ini juga membeberkan soal kepemilikan media. “Kalau pemilik itu pebisnis cukup kecil persolan intervensinya ke ruang redaksi. Jadi persoalan kemudian kalau sudah pindah ke aktivitas politik. Ini mempengaruhi berita,” papar Liando.
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulut, Raymond Pasla juga menyorot soal apresiasi pemerintah berupa penghargaan kepada jurnalis.
“Apa indikator penilaiannya sehingga pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada jurnalis. Kalau untuk wartawan Udin, sangat jelas dia membongkar kasus korupsi,” papar mantan Ketua AJI Manado ini.
FGD yang dipandu oleh moderator Frangky Rengkung dari Fisip Unsrat ini dihadiri belasan peserta yang terundang sebagai informan ahli. Mereka datang dari berbagai latar belakang profesi dan bidang ilmu, seperti advokad, organisasi wartawan, akademisi, birokrat, hingga aparat polisi.
Dalam forum itu juga terungkap banyaknya media yang tidak memberikan upah yang layak kepada pekerjanya, termasuk tunjangan kesehatan dan hak-hak lainnya.
“Jangankan 13 bulan gaji, banyak media justru tidak memberi gaji kepada pekerjanya. Mereka hanya berharap mendapatkan fee dari kontrak kerjasama pemberitaan dengan pemerintah. Ini jadi pekerjaan serius Dewan Pers,” papar Ketua AJI Manado, Yoseph E Ikanubun.
Sementara itu, Peneliti IKP Pusat, Chelsie Chan mengatakan, maksud pelaksanaan survei IKP itu untuk memberikan gambaran bagaimana kondisi pers di Indonesia.
“Ini juga untuk menjaga kemerdekaan pers, serta mengembangkan kemerdekaan pers yang sehat,” papar Chelsia. (*)