bar-merah

Tren Tindak Kriminal Di Sulut Relatif Variatif Dalam Tiga Tahun Terakhir

MANADO, ZONAUTARA.com – Tren tindak kriminal di Sulawesi Utara (Sulut) terus dalam kurun tiga tahun terakhir relatif variatif. Berdasarkan data resmi Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, beberapa kasus menonjol seperti  Aniaya Berat (Anirat) pada tahun 2015 tercatat sebanyak 867 kasus, tahun 2016 sebanyak 550 kasus, dan semester I tahun 2017 sebanyak 125 kasus. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2015 sebanyak 321 kasus, tahun 2016 sebanyak 350 kasus, dan semester I tahun 2017 sebanyak 110 kasus.

Sedangkan untuk Pencurian Motor (Curanmor) pada tahun 2015 mencapai 282 kasus, tahun 2016 sebanyak 253 kasus, dan semester I tahun 2017 sebanyak 159 kasus. Untuk Pembunuhan pada tahun 2015 sebanyak 42 kasus, tahun 2016 sebanyak 34 kasus, dan semester I tahun 2017 sebanyak 17 kasus. Sementara untuk kasus Narkotika pada tahun 2015 sebanyak 60 kasus, tahun 2016 sebanyak 61 kasus, dan semester I tahun 2017 sebanyak 42 kasus.

Kasus Psikotropika pada tahun 2015 hanya sebanyak 7 kasus, tahun 2016 sebanyak 9 kasus, dan semester I tahun 2017 sebanyak 3 kasus. Untuk kasus Obat-obatan pada tahun 2015 sebanyak 29 kasus, tahun 2016 sebanyak 33 kasus, dan semester I tahun 2017 sebanyak 25 kasus.

Curi Dengan Kekerasan pada tahun 2015 sebanyak 23 kasus, tahun 2016 sebanyak 27 kasus, dan semester I tahun 2017 sebanyak 11 kasus. Tawuran Antar Kampung (Tarkam) pada tahun 2015 sebanyak 31 kasus, tahun 2016 sebanyak 7 kasus, dan semester I tahun 2017 sebanyak 7 kasus.

[visualizer id=”9244″]

Max Rembang, Pemerhati Sosial Kemasyarakatan yang juga akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, mengatakan bahwa faktor dominan yang mengakibatkan tingginya tindak kriminal di Sulut di antaranya adalah masalah kemiskinan. Menurutnya, kemiskinan tersebut menyebabkan angka pengangguran bertambah dan turut dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pendidikan.

“Karena pendidikan rendah, otomatis sektor pekerjaannya sangat minim. Andaikan dapat pekerjaan, pasti upahnya sangat rendah. Biasanya, lingkungan yang penduduknya berpendapatan rendah, tingkat kriminalnya tinggi. Faktor yang kedua, segi lingkungan. Lingkungan bisa mendorong orang menjadi baik dan juga sebaliknya. Faktor lingkungan ini turut membentuk karakter seseorang,” jelasnya.

Selain dua faktor tersebut, lanjutnya, pesatnya perkembangan teknologi turut menjadi faktor penyebab tindak kriminal.

“Saya yakin, kasus pelecehan seksual yang terjadi, karena pelakunya sering menonton film-film yang berbau pornogarfi. Apalagi saat ini situs tersebut sulit dikontrol lagi. Dalam keadaan tersebut, keluarga menjadi tempat pembentukkan karakter,” terang Max.

Menurutnya, kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol (minol) di Sulut merupakan salah satu warisan sosial dari leluhur. Namun yang terjadi saat ini, minol seakan menjadi kebutuhan primer sebagian orang yang dikonsumsi secara berlebihan untuk menutupi kelemahan pribadi. Akhirnya karena dikonsumsi secara berlebihan tersebut, konsekuensinya adalah kehilangan kontrol diri. Hal yang tidak diinginkan pun akhirnya terjadi. Selain itu, minol merupakan sarana pelarian dari permasalahan kemiskinan. Dengan kata lain, sebagai kompensasi untuk menghilangkan tekanan hidup.

“Akhir-akhir ini, secara fakta, mulai terlihat dengan jelas kesenjangan strata ekonomi di Kota Manado akibat lapangan pekerjaan semakin sempit. Sebagai contoh, makin berkurangnya lapangan pekerjaan bagi para buruh bangunan. Para pelaku bisnis lebih cenderung menggunakan tenaga buruh bangunan yang berasal dari luar daerah dengan alasan biaya lebih murah, namun kerjaannya maksimal. Dengan semakin sempitnya lapangan pekerjaan maka diprediksi tindakan kriminal bisa lebih melonjak,” paparnya.

Yang dikuatirkan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan ini, semakin kurangnya lapangan kerja, maka kelaparan akan merajalela. Semboyan torang samua basudara bisa berubah menjadi torang samua badarah karena saling memperebutkan sesuatu demi pemenuhan kebutuhan perut.

Di sisi lain, kata Max, eksistensi aparat penegak hukum telah melakukan pekerjaannya dengan baik dan sudah sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Aparat penegak hukum tugasnya melaksanakan reaksi berdasarkan aksi yang timbul.

“Reaksi mereka sudah bagus. Menghadapi para pelaku kriminal sudah maksimal, apalagi mulai adanya pembentukan satgas-sargas anti premanisme sepert Manguni, Paniki, dan lain sebagainya. Permasalahan sekarang, bukan pengamanan secara represif yang dibutuhkan, melainkan secara preventif. Dalam arti mencari solusi terhadap masalah pengangguran dan kemiskinan. Ini bukan tugas aparat penegak hukum, namun tugas kita bersama terutama pemerintah Provinsi Sulut,” jelasnya.

Menghadapi Hari Ulang Tahun Provinsi Sulut yang jatuh pada 23 September, imbuhnya, hendaknya semua pihak makin serius mencari cara penyelesaian berbagai masalah sosial kemasyarakatan tersebut.

“Pemerintah jangan terkesan hanya larut dalam seremoni-seremoni belaka,” tandasnya.

 

Editor: Rahadih Gedoan

 



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com