TOMOHON, ZONAUTARA.com – Memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), Kota Tomohon dipilih Ombudsman Republik Indonesia menjadi salah satu Pilot Project Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) bersama tujuh daerah lainnya di Indonesia.
Ini terungkap saat Ombudsman Republik Indonesia berkunjung ke Kota Tomohon Rabu (18/7/2018. Dadan Suparjo Suharmawijaya SIP MSi selaku anggota Ombudsman RI mengatakan, pihaknya bersama Kemanpan RB dan Kantor Staf Presiden mendorong kegiatan besar untuk mengawal SP4N.
“Kami memiliki program pendampingan dan akan dipilih daerah pelopor. Dan saat ini ada delapan sampel daerah untuk mengawali dan Tomohon masuk dalam kriteria utama yang telah memiliki MPP, Command Centre dan Tempat Pengelola Pengaduan. Untuk itu, maksud kedatangan kami daerah ini yaitu Kota Tomohon nantinya akan dijadikan pilot project SP4N,” terang Dadan.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat menerima kunjungan, mengapresiasi Ombudsman RI yang telah memilih Kota Tomohon untuk ditinjau.
“Ini merupakan penghargaan bagi kami masyarakat dan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Eman.
Berkaitan dengan MPP yang merupkaan MPP keenam di Indonesia, Jumat (13/7/2018) Wali Kota Tomohon menjadi pembicara pada diskusi bulanan Leaders Talk terkait MPP yang diadakan di Kementrian Sekretariat Negara.
Rombongan menyempatkan meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon Wale Kabasaran. Hadir Tim Ombudsman RI Bapak Patnuaji Aji Indrarto, Ibu Fatamoya Kusmayanti, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh SH, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Asisten Umum Ir Corry Caroles dan jajaran pemerintah Kota Tomohon
Editor : Christo Senduk