MANADO, ZONAUTARA.com – Status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) salah satu bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari PDIP, yakni Sesti Sambul membuat partai berlambang banteng tersebut terancam kehilangan Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Manado.
Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan, nama Arthur Kotambunan yang berada di nomor urut 7 menjadi yang paling berpeluang dicoret.
Terkait hal ini, Sekretaris DPD PDIP Sulut Frangky Wongkar memberikan bantahan. Dia menegaskan, partainya akan berupaya menegakkan hukum dan demokrasi agar hak politik orang untuk mencalonkan bisa diakomodir.
“Kami sudah pasti menyengketakan masalah ini. Apalagi kami punya bukti dan aturan yang jelas soal status TMS dari bacaleg kami,” kata Wongkar.
Kotambunan yang dikonfirmasi soal ini menyatakan tidak mengapa jika dirinya dicoret oleh partai nanti agar PDIP bisa selamat dari sanksi KPU.
“Sebagai petugas partai harus siap jika diperintahkan partai,” tegas Kotambunan mantap. (K-02)
Editor : Christo Senduk