bar-merah

KPU Tomohon Hapus 113 Pemilih di DPT Pemilu 2019

TOMOHON, ZONAUTARA.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi menghapus sebanyak 113 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Dihapusnya ratusan pemilih tersebut pun berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon terkait DPT yang ditetapkan KPU beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah menerima rekomendasi dari pihak Bawaslu Tomohon, pihaknya langsung melakukan pencermatan di lapangan.

“Kami melakukan pencermatan dengan teliti untuk memasikan data pemilih yang direkomendasikan oleh Bawaslu tersebut,” katanya, Jumat (14/9/2018).

Menurut dia, dari hasil pencermatan kembali data pemilih berdasarkan rekomendasi Bawaslu tersebut, pihaknya mendapati adanya data pemilih dengan nama yang sama, namun dengan orang yang berbeda.

Selain itu, kata Lasut, adapula pemilih yang sudah meninggal dunia dan pemilih yang tidak dapat lagi ditemukan.

“Namun begitu, adapula data pemilih yang memang ganda. Dari hasil pencermatan kembali ini, ada pengurangan pemilih sebanyak 113,” jelasnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pleno yang dilakukan Kamis (13/9/2018), pihaknya menetapkan jumlah pemilih di Kota Tomohon sebanyak 67.880 pemilih. Jumlah itu pun telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

Diketahui, dalam pleno penetapan DPT waktu lalu, KPU Tomohon menetapkan sebanyak 67.993 pemilih, yang tersebar di lima kecamatan di Kota Tomohon.

 

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com