bar-merah

Sah! UMP Sulut 2019 Jadi Rp3,051 Juta

MANADO, ZONAUTARA.com Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019, Kamis (1/11/2018).

Di mana, UMP di Sulut yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 433 Tahun 2018 tersebut resmi menjadi Rp3.015.076, atau naik 8% dari UMP tahun ini sebesar Rp2.824.286.

Olly mengatakan, penetapan UMP 2019 tersebut dilakukan setelah keluarnya surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B.240/M-NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2018 tanggal 15 Oktober 2018, yang ditujukan ke seluruh Gubernur se-Indonesia, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018.

Penetapan UMP 2019 tersebut pun, kata Olly, juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, serta berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

Olly menyatakan, akan meningkatkan pengawasan dalam penerapan UMP dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan pergub tersebut. Pelaksanaannya pun diserahkan kepada instansi teknis yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Olly, dengan ditetapkan UMP 2019 tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat patuh pada pergub ini dan bagi pekerja dapat meningkatkan produktivitas, sehingga perusahaan berkembang dan mampu membayarkan upah kepada pekerja.

“Saya memahami penetapan ini pasti ada pro dan kontra, ada yang senang ada juga yang tidak senang. Tapi ini bagian dari keputusan bersama yang harus dijalankan bersama,” ujarnya.

Olly menjelaskan, aturan yang dibuat belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini disebabkan masih adanya pekerja yang beban kerjanya lebih tinggi, namun sama upahnya dengan pekerja yang beban kerjanya lebih rendah.

“Saya akan memperjuangkan di tingkat pusat untuk menyempurnakan aturan ini agar semua pihak mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com