bar-merah

Kejari Tomohon koordinasikan pengawasan aliran kepercayaan

TOMOHON, ZONAUTARA.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem), di aula JMS-Emas, Selasa (18/12/2018).

Kepala Kejari (Kajari) Tomohon Edy Winarko melalui Kepala Seksi (Kasi) IntelijenWilke H Rabeta mengatakan, sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor 16tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, disebutkan, bahwa kejaksaan turut  dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum.

Menurut dia, kegiatan yang dilakukan, yakni pengawasanaliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Dia menjelaskan, menindaklanjuti hal tersebut, tanggal 25 September 2015 Jaksa Agung menerbitkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor:KEP-146/A/JA/09/ tentang pembentukan Tim Koordinasi Pakem.

Hal itu pun juga dilakukan karena semakin meningkat dan berkembangnya kehidupan beragama serta kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esasaat ini, sehingga Kejaksaan RI harus melakukan pengawasan secara intensif dan persuasif.

“Dalam melaksanakan kegiatan Pakem, Kejaksaan tidak bergeraksendiri, melainkan dengan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkaitlainnya, seperti di Kota Tomohon, misalnya harus ada koordinasi dengan pihakpemerintah daerah, yakni Kodim 1302/Minahasa, Polres Tomohon, Kementerian Agama Kota Tomohon, dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tomohon (FKUB),” ujarnya.

Sejumlah masukan terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan pundihasilkan dalam rakor tersebut. Di antaranya, Tim Pakem akan melakukan sejumlah tindakan-tindakan preventif dan represif.

Di mana, tindakan preventif yang akan dilakukan Tim Pakem adalah,jika terindikasi terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang, akan dilakukantelaah terhadap aliran tersebut. Kemudian, Tim Pakem akan turun langsung dengan melakukan penyuluhan.

Sementara untuk tindakan represif, selain tindakan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, Tim Pakem pun akan melakukan tindakan administratifhingga pada pembubaran.

Sselain pemaparan dari Kejari Tomohon, sejumlah narasumber tampil membawakan materi, yakni Kasat Intelkam Polres Tomohon AKP Sony Tandisaudan perwakilan Dandim 1302/Minahasa.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tomohon bersama jajaran, Camat Tomohon Selatan, serta sejumlahLurah.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com