bar-merah

Dua maskapai ini cabut layanan bagasi gratis

ZONAUTARA.com – Dua maskapai di Indonesia kini telah mencabut layanan bagasi cuma-cuma alias gratis yang selama ini diberlakukan.

Dua maskapai itu, yakni Lion Air dan Wings Air. Di mana, terhitung sejak 8 Januari 2019 mendatang, kebijakan bagasi cuma-cuma 20 kg di dua maskapai tersebut resmi dicabut.

Para penumpang di dua maskapai tersebut pun kini hanya dibatasi membawa bagasi seberat 7 kg. Lebih dari batas berat tersebut, penumpang pun harus membayarnya.

“Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air,” ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2019), dikutip dari Kompas.com

Menurut dia, penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan, bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Bagi calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

“Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi,” ujarnya.

Sehubungan dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.

“Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kilogram akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan,” katanya.

Sementara, untuk tambahan bagasi sebesar 5 kilogram dikenakan biaya Rp155.000, untuk 10 kilogram Rp310.000, untuk 15 kilogram Rp465.000, untuk 20 kilogram Rp620.000, untuk 25 kilogram Rp755.000 dan untuk 30 kilogram Rp930.000.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com