Kebutuhan anggaran pascabencana Kota Palu capai Rp 14,5 triliun

Ronny Adolof Buol
Penulis: Ronny Adolof Buol
Foto: Kabar Sulteng Bangkit

PALU — Pemerintah Kota Palu membutuhkan anggaran sebesar Rp 14,5 trilliun untuk membiayai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana selama dua tahun.

Jumlah itu adalah perhitungan sementara per tanggal 10 Januari 2019 yang tertuang dalam draft Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuefaksi Kota Palu 2019-2020.

Kepala Bidang Data dan Informasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Ibnu Mundzir, mengatakan, kebutuhan dana itu untuk membiayai lima sektor. Yakni sektor permukiman Rp4,2 triliun, sektor infrastruktur Rp 6,8 triliun, sektor ekonomi Rp 2,4 triliun, sektor sosial Rp 1 triliun dan lintas sektor Rp 185,8 miliar.

Menurut Ibnu, perhitungan kebutuhan itu salah satunya berdasarkan total nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana sebesar Rp7,15 triliun. “Prinsipnya dalam tahap rehabilitasi dan rekontruksi, pembangunan harus dilakukan lebih baik dari sebelum bencana,” kata Ibnu saat konsultasi publik, Rabu 10 Januari 2019.

Dalam tahap rehabilitasi, Pemkot Palu merencanakan untuk memperbaiki lingkungan dan sarana-prasarana umum, bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan psikologis, ekonomi, budaya, pelayanan kesehatan, serta pemulihan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sedangkan dalam tahap rekontruksi, program yang direncanakan antara lain pembangunan kembali sarana-prasanana umum, sarana sosial masyarakat serta penerapan rancang bangun yang tepat dan tahan bencana. Selain itu ada untuk peningkatan kondisi sosial, ekonomi, budaya serta pelayanan publik

Menurut Ibnu, besarnya kebutuhan anggaran itu tidak bisa dipenuhi sendirian oleh Pemkot Palu. Sebab APBD Kota Palu hanya bisa membiayai sekitar Rp 220 miliar atau hanya 1,5 persen dari total anggaran kebutuhan.

Sehingga, Pemkot Palu akan berupaya untuk memperoleh anggaran dari sejumlah kementerian sebesar Rp7,77 trilun, hibah dana usaha atau lainnya Rp 4,27 triliun, masyarakat Rp 2,27 triliun, Pemerintah Provinsi Sulteng Rp 537 miliar dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp12,54 miliar.

“Kami akan kementerian dan lembaga donor untuk memastikan angkanya (anggaran),” kata Ibnu.

Realisasi anggaran nantinya, kata Ibnu, bisa sangat berbeda dengan kebutuhan tersebut. Sehingga Pemkot Palu akan segera menyusun strategi prioritas untuk menentukan program yang lebih dulu dikerjakan sesuai anggaran yang tersedia.

“Yang pasti kami akan prioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan sandang pangan,” katanya.

Dokumen Rencana Aksi Daerah itu akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota. Dokumen tersebut akan menjadi acuan standar dalam proses rehabilitasi dan rekontruksi yang dilaksanakan pemerintah maupun masyarakat. Meski begitu, kebutuhan anggaran tersebut bisa berubah sesuai masukan dari publik.

Sekretaris Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Nurlaela Lamasitudju, mengatakan, bahwa draft RAD itu harus didiskusikan secara terbatas secara sektoral agar bisa mengakomodasi kebutuhan seluruh kelompok penyintas, seperti anak dan perempuan.

“Saya harap dokumen jangan disahkan dulu sebelum didiskusikan secara segmented dengan masyarakat,” kata dia.[]

Penulis: Ika Ningtyas



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Follow:
Pemulung informasi dan penyuka fotografi
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.