Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network
No Result
View All Result
Zonautara
No Result
View All Result
Home LAPORAN KHAS INSIGHT Tematik KABAR DARI PALU

Dana stimulan dan santunan kematian diusulkan Rp2,5 triliun

by Ronny Adolof Buol
A A
zonautara.com

Grafis: Kabar Sulteng Bangkit

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, mengatakan, sudah mengajukan permohonan pencairan dana stimulan dan dana santunan sebesar Rp2,5 triliun kepada pemerintah pusat.

Pengajuan anggaran itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 360/006/BPBD-G.ST/2019 pada 8 Januari 2019 tentang Penetapan Data Korban Bencana Alam Gempa Bumi, Tsunami dan Likuefaksi

Dana stimulan tersebut, kata Longki, diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. Dengan stimulan tersebut masyarakat bisa memperbaiki dan menempati rumahnya kembali.

“Kalau dana stimulan sudah cair, korban dapat memperbaiki rumahnya. Sehingga tidak seluruh masyarakat yang mengungsi akan menempati huntara,” kata Longki.

Grafis: Kabar Sulteng Bangkit
Grafis: Kabar Sulteng Bangkit

Sedangkan untuk dana santunan kematian sebesar Rp 15 juta, diperuntukkan bagi warga korban meninggal dunia akibat bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi.

Gubernur berharap agar masyarakat bersabar, karena pencairan dana stimulan baru bisa dilakukan setelah pemerintah pusat mencairkan dana tersebut.

Secara terpisah, Sekretaris Kota Palu, Asri L. Sawayah, mengatakan, bahwa masyarakat yang namanya belum masuk ke pendataan, bisa melapor ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).[]

Reporter: Pataruddin
Editor: Ika Ningtyas

Tags: kabar dari palupalu bangkitpasca bencana palu
ShareTweetSend

Related Posts

KABAR DARI PALU

Jalan panjang, mendapatkan santunan duka

11 February 2019

...

KABAR DARI PALU

Kesenjangan, berpotensi memicu konflik dan kriminalitas pascabencana

11 February 2019

...

Discussion about this post

Facebook Twitter Instagram Youtube

Redaksi

Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Mongkonai Barat, Kotamobagu.
Email: [email protected]
[email protected]

  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
    • Press Review
    • Kabar Sulut
    • Bencana dan Musibah
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Hukum dan Regulasi
    • Lingkungan dan Konservasi
    • Pendidikan
    • Politik dan Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • LAPORAN KHAS
    • Insight
    • Indepth
    • Sorotan
    • Tematik
    • Persona
    • ZONA DATA
      • Angka
      • Visualisasi Data
    • TUTUR VISUAL
      • Foto
      • Video
      • Infografis
    • POJOK RONNY
      • Perjalanan
  • CARI TAHU
    • ZONAPEDIA
    • Bagaimana caranya?
    • Daftar
    • Sejarah
    • Hari Ini Dalam Sejarah
  • REHAT
  • Our Network

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.