bar-merah

Bangunan bersejarah yang rusak butuh perhatian Pemerintah

zonautara.com
Foto: Kabar Sulteng Bangkit

PALU – Sejumlah bangunan bersejarah di Palu, Sigi dan Donggala, rusak setelah bencana 28 September 2018. Salah satunya adalah Gedung Juang, di jalan Cempaka, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur.

Kerusakan terjadi di dinding atas bagian depan. Di beberapa sisi juga terlihat retakan yang cukup serius.

Anggota tim ahli cagar budaya Sulawesi Tengah, Iksam, mendesak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo yang membawahi wilayah Sulteng untuk segera mengambil tindakan agar kerusakan tidak lebih parah.

“Saya juga sudah sampaikan ke Seksi Purbakala pada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng, untuk segera melakukan tindakan penanganan,” katanya, Kamis 24 Januari 2019.

Sejarawan Universitas Tadulako (Untad), Haliadi, menghimbau pemerintah, agar secepatnya mengklasifikasi kerusakan cagar budaya berupa bangunan dan struktur sebagai dasar perbaikan.

“Perbaikan yang saya maksud adalah rehab bangunan cagar budaya (BCB), sesuai standard operasional prosedur (SOP), dengan tujuan menjadikan bangunan tersebut sesuai aslinya,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu membentuk tim penyelamatan BCB pascabencana.

Sementara itu, Koordinator Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST), Moh Herianto mengatakan, harus ada penelitian dari pihak terkait tentang kondisi bangunan tersebut setelah bencana. Hasil penelitian itu kemudian menjadi rekomendasi perbaikan yang dibutuhkan.

Herianto juga menyerukan, sudah saatnya Gedung Juang ditetapkan sebagai cagar budaya sebagaimana amanat UU No.11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

“Dengan demikian, perawatan Gedung Juang dapat teranggarkan. Selama ini, sepengetahuan kami, pengelolaan Gedung Juang telah diserahkan kepada Legiun Veteran RI wilayah Sulteng, sehingga perawatannya hanya dibebankan pada pihak Legiun Veteran saja. Padahal untuk gedung bersejarah seperti itu, diperlukan perawatan rutin yang anggarannya tidak sedikit,” jelasnya.

KHST kata Anto, sapaan akrabnya, sudah maksimal mempublikasikan tentang aspek kesejarahan gedung bekas tempat tinggal pejabat Kontroliur Kolonial Belanda yang dibangun periode 1920-an tersebut. Event terakhir yang dilaksanakan KHST, Mei 2018 lalu, juga diadakan di Gedung Juang.

“Karenanya, bila dimintai ketelibatan tentang hal itu (pemeliharaan red.), KHST siap ikut membantu, dalam hal mengumpulkan donasi kepada pihak-pihak yang ingin berkontribusi berupa materi, serta pemikiran, untuk mengembangkan BCB lainnya di sekitar Gedung Juang, dalam perspektif wisata kota tua,” katanya.[]

Reporter: Jefrianto
Editor: Ika Ningtyas



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com