Uni Eropa Denda Temu Rp3,4 Triliun atas Mainan Bayi Berbahaya

Uni Eropa denda platform Temu Rp3,4 triliun karena produk berbahaya. Jatuh setelah penyelidikan mendalam.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Media Indonesia

ZONAUTARA.com – Uni Eropa telah menjatuhkan denda sebesar €200 juta atau sekitar US$232 juta (setara Rp3,4 triliun) kepada platform belanja daring asal Tiongkok, Temu. Denda ini dijatuhkan setelah Temu terbukti menjual produk-produk ilegal dan berbahaya, seperti mainan bayi yang berisiko dan pengisi daya (charger) yang cacat di platform mereka.

Komisi Eropa mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut “gagal mengidentifikasi, menganalisis, dan menilai risiko sistemik secara tekun” terhadap produk-produk tersebut serta dampak buruk yang dapat ditimbulkannya kepada konsumen. Temu telah berada di bawah penyelidikan sejak Oktober 2024, untuk memastikan apakah platform tersebut memenuhi kewajibannya sebagai Very Large Online Platform yang diatur di bawah undang-undang Uni Eropa.

Penyelidikan dilakukan menggunakan metode belanja misterius oleh organisasi pengujian independen. Menurut laporan dari Euronews, hasil pengujian menemukan bahwa persentase tinggi dari produk pengisi daya yang dibeli melalui Temu gagal dalam uji keselamatan listrik dasar. Selain itu, banyak mainan bayi yang dijual di platform tersebut juga menimbulkan risiko keselamatan yang fatal, termasuk mengandung bahan kimia di atas ambang batas legal atau memiliki bagian kecil yang mudah lepas.

Selain membayar denda, Temu juga harus menyerahkan rencana aksi untuk mengatasi kegagalan sistem tersebut paling lambat 28 Agustus. Komisi Eropa akan menilai apakah langkah yang diambil Temu sudah memadai dalam dua bulan setelah penyerahan.

Merespons sanksi tersebut, juru bicara Temu menyatakan mereka menghormati perlunya aturan yang jelas dan konsisten, tetapi menganggap denda tersebut tidak proporsional. Mereka menyatakan akan meninjau keputusan Komisi Eropa dan mempertimbangkan semua opsi yang tersedia. Di sisi lain, organisasi konsumen Inggris, Which?, memuji tindakan tegas Uni Eropa dan mendesak pemerintah Inggris melakukan tindakan serupa.




Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com