MANADO, ZONAUTARA.com – Kejahatan korupsi dalam sektor pendidikan masih dilupakan. Isu tersebut sama sekali tidak dibicarakan dalam debat putaran ke-3 antar calon Wakil Presiden – Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno.
Padahal melawan korupsi merupakan prasyarat agar kebijakan dan program pendidikan bisa terlaksana, sekaligus mengembalikan institusi pendidikan sebagai tempat menciptakan generasi antikorupsi.
Kedua calon Wakil Presiden – Ma’aruf Amin dan Sandiaga Uno- sebelumnya telah mempresentasikan program pendidikan mereka dalam debat putaran ke-3 (17/3).
Pada debat tersebut kedua cawapres dihadapkan dengan empat isu, yakni kesehatan, ketenagakerjaan, sosial budaya, dan pendidikan. Penting untuk dicermati adalah dalam paparan terkait sektor pendidikan, sangat terlihat kedua cawapres tidak menyentuh akar persoalan utama yaitu guru dan tata kelola pendidikan.
Berkaitan dengan guru, kedua cawapres hanya menyinggung isu lama terkait kesejahteraan. Padahal masih banyak aspek lain yang juga harus mendapat perhatian seperti kualitas, distribusi, hingga otoritas mengajar.
Pembenahan pendidikan mesti dimulai dari pembenahan guru. Karenanya siapa pun yang nanti akan terpilih, mesti menempatkan agenda reformasi guru dalam daftar prioritas kebijakan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui rilis juga menekankan soal dengan tata kelola. Korupsi menjadi akar permasalahan dari berbagai masalah pendidikan. Khususnya terkait dengan akses dan mutu seperti biaya mahal, gedung sekolah rusak, hingga kekurangan guru. Ujungnya, warga terhambat untuk mendapat pelayanan pendidikan berkualitas.
Selain itu, masih lemahnya sistem pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana yang digunakan juga menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi pada sektor pendidikan.
Berdasarkan data tren pemberantasan korupsi ICW dalam empat tahun terakhir, korupsi masih banyak terjadi di pembuat kebijakan maupun penyelenggara pendidikan.
Dalam empat tahun terakhir, setidaknya ada 309 kasus korupsi terkait pendidikan yang ditangani aparat penegak hukum dengan total kerugian negara mencapai Rp 494,5 M.
Berdasarkan kondisi tersebut, ICW dan Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Guru 2019 merekomendasi agar calon presiden dan wakil presiden terpilih:
- Segera memperbaiki sistem pendidikan agar bebas korupsi.
- Mengoptimalkan penggunaan e-budgeting dari hulu ke hilir dan pengawasan yang lebih ketat terhadap dana pendidikan di tingkat pusat dan daerah.
- Pemerintah segera memperbaiki tata kelola penempatan guru secara berimbang di seluruh daerah.
- Mendorong pemerataan sarana dan prasarana pendidikan tidak hanya di kota tetapi juga di desa.
- Mendorong kesejahteraan guru honor dan tenaga kependidikan dengan gaji sesuai UMR.
- Mendorong adanya pengawasan publik terhadap anggaran dana pendidikan.
- Mendorong penguatan nilai antikorupsi pada pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.
Editor: Ronny Adolof Buol