MINAHASA, ZONAUTARA.com – Pencurian terjadi di Toko Emas Subur di kompleks pertokoan Desa Amongena, Kecamatan Langowan Timur, Selasa (28/5/2019) subuh.
Pemilik toko Halid Musa mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 milyar dari kejadian itu.
Sebanyak 15 kilogram emas dan uang tunai Rp 200 juta berhasil dibawa lari pelaku yang masuk dengan cara merusak gembok pintu depan.
Sewaktu kejadian toko milik Halid dalam kondisi tertutup. Kejadian pembobolan itu baru diketahui Halid saat warga setempat memberitahunya.
Pelaku berhasil membongkar brankas toko dan membawa kabur uang tunai, perhiasan logam emas berupa cincin, gelang, kalung, buah kalung, anting dan sebagainya.
Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa Satuan Reskrim Polres Minahasa sedang melakukan proses penyelidikan.
“Kami dari Polsek ikut membantu,” ujar Tumanduk.
Lokasi kejadian kini sudah dipasangi garis polisi. (mt)
Editor: Ronny Adolof Buol