bar-merah

Kejati Sulut Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Pemecah Ombak Likupang

zonautara.com
Ketum LIP TIPIKOR RI Franky Pondaag.(Foto: koleksi pribadi)

MANADO, ZONAUTARA.com – Kasus Dugaan Korupsi Pemecah Ombak Likupang yang menyeret nama Bupati Minahasa Utara (Minut), kembali jadi bahan pembicaraan hangat di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pegiat antikorupsi.

Hal tersebut dipicu oleh dikabulkannya permohonan praperadilan oleh PN Manado atas pemohon Rolly Wenas selaku Ketua Lembaga Nasional Anti Korupsi (LSM-Inakor) Sulut, kepada pihak termohon, Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejaksaan Negeri Airmadidi, sehingga kasus korupsi proyek pemecah ombak Kabupaten Minahasa Utara kembali bergulir dan memasuki babak baru.

“Dengan kami telah mendapatkan salinan putusan dari pihak Pengadilan Negeri Manado di mana permohonan praperadilan Inakor dikabulkan, maka katanya secara otomatis kasus ini segera kembali diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku oleh pihak kejaksaan,” ujar Rolly sebagaimana yang diberitakan manadonews.co.id.

Meski Rolly yakin Kejati Provinsi Sulut akan bekerja profesional, namun Ketum Lembaga Investigasi Pemantau Tundak Pidana Korupsi (LIP TIPIKOR) RI Franky Pondaag pesimis. Menurutnya, sepertinya ada keengganan dari Kejati Provinsi Sulut. Para terdakwa terdahulu yang sudah dijatuhi vonis hukuman badan sesuai dengan putusan pengadilan TIPIKOR Manado, yakni Rosa Marina Tidajoh, Steven Hendrik Solang, Robby Maukar, dan Junjungan Tambunan, dalam sidang nyata dan jelas mengakui adanya keterlibatan oknum pejabat Bupati Minut saat ini.

“Mungkinkah mereka maso angin? Bagaimana mungkin 4 orang dengan kesaksian penuh lantang bersuara nyaring mengungkap keterlibatan oknum Bupati Minut tapi ada kesan kehati-hatian ditunjukkan oleh para jaksa. Padahal indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 8,8 miliar,” kata Franky.

Hal tersebut, imbuh Franky, menimbulkan banyak pertanyaan dan keraguan proses penuntasan kasus hukum ini. Pihaknya mensinyalir ada kongkalingkong dalam proses hukum kasus tersebut.

“Oknum Bupati Minut yang notabene yang menjabat ketua satu partai. Dalam kepengurusan partai itu nyata-nyata terdapat seorang Jaksa Agung. Inikah yang menjadi ketakutan? Saya sempat sowan dan berdiskusi hebat dengan seorang pengurus nasional partai tersebut, tapi dia mengatakan bahwa DPP partai no comment. Silahkan lanjutkan sampai tuntas LIP TIPIKOR RI. DPP partai dukung sepenuh dan segenap hati,” ujarnya.

Editor: Rahadih Gedoan



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com