TOMOHON, ZONAUTARA.com – Sebanyak empat Anak Baru Gede (ABG) yang terdiri dari dua orang perempuan dan dua laki-laki diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, sekitar pukul 20.30 WITA, Selasa (10/09/2019).
Mereka diamankan karena telah meresahkan masyarakat dengan aksi mereka yang menghirup lem ehabon hingga mabuk. Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 18 kaleng lem ehabon yang diamankan Tim URC Totosik yang dipimpin Ketua Tim (Katim) Bripka Yanny Watung.
Dari empat pelaku itu, tiga di antaranya diketahui masih berusia belia, yakni di bawah 17 tahun.
Ketiganya, yakni LAS warga Lingkungan XII, Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, EP warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan dan KM warga Lingkungan VI, Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.
Sementara, satu pelaku lainnya yang sudah berumur 18 tahun, yakni JM alias Jansen, warga Lingkungan V, Kelurahan Paslaten Satu
Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung menyebut, aksi para ABG yang dilakukan di salah satu rumah yang ada di Lingkungan XII, Kelurahan Paslaten Satu tersebut diketahui saat warga yang sudah merasa resah melapor kepada pihak kepolisian.
“Saat kami mendapatkan laporan tersebut, kami langsung bergegas menuju ke TKP. Saat sampai di TKP, kami mendapati anak-anak muda tersebut berada dalam rumah dan sudah dalam keadaan mabuk akibat menghirup lem ehabon,” ujar Watung.
Watung mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, didapati sebanyak 18 kaleng lem ehabon yang sudah terpakai, serta sebilah pisah dari dalam kamar dari salah satu pelaku yang sengaja disimpan.
“Usai diamankan, kami selanjutnya mengamankan para anak muda ini beserta barang bukti ke Mapolsek Tomohon Tengah,” kata Watung.
Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar membenarkan hal tersebut.
“Para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah dan akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Rahadih Gedoan