Bagian dari tulisan ini:
ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kejutan di akhir masa jabatan periode kepemimpinan 2015-2019
Salah seorang Menteri dalam Kabinet Jokowi-JK, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (18/9/2019).
Fakta dalam berita:
- Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dana hibah KONI di Kemenpora.
- Selain Imam, KPK juga menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka.
- Miftahul merupakan asisten Menpora. Miftahul sudah lebih dulu menjadi tersangka.
- Imam diduga menerima suap senilai Rp 14,7 miliar yang diterimanya dari Miftahul selama periode 2016-2018.
- Imam juga meminta uang senilai Rp 11,8 milyar. Total yang disangkakan diterima Imam sebesar Rp 26,5 milyar.
- Imam diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
- Imam merupakan Menpora kedua yang terjerat kasus korupsi. Pada Desember 2012, Menpora kala itu, Andi Mallarangeng pernah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.
Link dalam berita:
- Imam Nahrawi, Menpora kedua yang jadi tersangka KPK – CNN Indonesia
- Jadi tersangka KPK, Menpora Imam Nahrawi diduga terima uang Rp 26,5 milyar – Kompas.com
- KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi tersangka kasus suap dana hibah KONI – Bolasport.com
- Jadi tersangka KPK, 3 momen olahraga nasional tercipta di bawah Menpora Imam Nahrawi – Liputan6.com
- KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi tersangka kasus dana hibah KONI – Kabar24bisnis.com
- Jelang akhir periode I Jokowi, Menpora jadi tersangka KPK – CNBCIndonesia.com
Gotcha👉 KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai Tersangka
— t°Jabar (@tijabar) September 18, 2019
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga,"~Alexander Marwata~ #KawalKPK pic.twitter.com/twb88KoFTu
Editor: Ronny Adolof Buol