TOMOHON, ZONAUTARA.com – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam rangka meminimalisasi perdagangan dan konsumsi daging Hewan Penular Rabies (HPR), yaitu anjing, kucing dan monyet.
Salah satunya, dengan menyiapkan rencana aksi guna menekan perdagangan dan konsumsi hewan-hewan yang bisa menularkan penyakit rabies kepada manusia.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Harold V Lolowang di sela-sela rapat dalam rangka pengendalian HPR mengatakan, Kota Tomohon telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.
Menurut Lolowang, masyarakat harus tahu bahwa bahaya mengonsumsi daging anjing yang dibawa dari luar Kota Tomohon seperti dari Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Selatan serta daerah sekitarnya yang berpotensi menyebabkan penyakit rabies pada manusia dan hewan.
Lolowang menjelaskan, daging-daging anjing yang dibawa ke Pasar Beriman Tomohon untuk diperdagangkan, sebanyak 90 persen sudah mati dan dimasukan ke dalam es untuk pengawetan.
“Jadi proses pembusukan telah terjadi, sehingga mengandung banyak bakteri yang tentu sangat tidak baik untuk kesehatan alias rentan penyakit utamanya rabies. Hanya sekitar sepuluh persen anjing dalam keadaan hidup, tapi kesehatannya belum tentu terjamin karena bisa saja berpenyakit rabies,” ujar Lolowang, akhir pekan lalu.
Menurut dia, di musim panas saat ini, hewan-hewan tersebut lebih rentan penyakit dan tak layak untuk di konsumsi.
“Ada baiknya masyarakat mengurangi konsumsi daging RW (anjing) atau tidak konsumsi hewan penular rabies dari luar Tomohon untuk kesehatan dan kecintaan pada hewan peliharaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanakan) Kota Tomohon Steven Waworuntu mengatakan, pengendalian perdagangan dan konsumsi anjing turut menjadi perhatian utama pihaknya, guna menjamin kesehatan bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota akan membangun Pos Lalulintas Perdagangan HPR yang nantinya akan didanai oleh AFMI dan tahun ini akan dibangun di Kelurahan Pangolombian,” katanya.
Dia menambahkan, populasi anjing di Kota Tomohon mencapai 11 ribu ekor. Anjing-anjing tersebut pun, kata Steven, telah divaksin rabies.
“Bahkan menurut Frank Manus dari DMFI/AFMI, Tomohon paling baik dalam pelaksanaan vaksinasi rabies di Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Berikut ini 14 rencana aksi Pemkot Tomohon dalam rangka pengendalian perdagangan dan konsumsi HPR :
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan memberi materi edukasi ke sekolah TK untuk tidak makan daging anjing karena makan daging anjing jijik dan tidak sehat.
- Dinkes, Distanakan dan Humas menyusun jadwal kegiatan dan materi sosialisasi bahaya rabies.
- Dikda dan Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama dengan AFMI menyusun jadwal dan materi edukasi yang akan disampaikan ke PAUD dan TK.
- PD Pasar dan Distanakan membahas rumah potong hewan.
- Lurah Pangolombian menyediakan lahan untuk pos jaga lalulintas hewan anjing, kucing dan monyet.
- Distanakan menyiapkan proposal dan pelaksanaan pembangunan Pos lalulintas hewan di Pangolombian.
- Setelah pembangunan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyiapkan para petugas yang akan melaksanakan pengamanan dibantu aparat Kelurahan Pangombian
- Sekkot berkoordinasi dengan pihak Polres untuk memohon satu petugas kepolisian yang berwenang melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan.
- SK Walikota untuk pengendalian dan penanggulangan rabies di Kota Tomohon, termasuk di dalamnya aparat Kelurahan Pangolombian diikutsertaan.
- Mobil operasional Sat Pol PP untuk pencegahan rabies ditulis dengan sebutan Mobil Patroli Rabies.
- Anjing luar Kota Tomohon tidak boleh diperdagangkan di Tomohon jika tidak ada surat keterangan hewan dari dokter hewan berwenang.
- Di Pasar Tomohon diimbau tidak ada lagi anjing dan kucing hidup di kerangkeng dan tidak melakukan pembunuhan hewan di pasar.
- Penjual daging/tukang potong daging di pasar harus membuat surat pernyataan, bahwa hewan yang dijual dalam keadaan aman, sehat, utuh dan higienis (ASUH) dilaksanakan PD Pasar.
- Logo Pemkot Tomohon, DMFI, PDHI, Pol PP dan lembaga yang berhubungan dengan rabies dipasang di pos cek poin perdagangan hewan.
- Bagian Humas dan Protokol terus sosialisasikan tentang daging yang ASUH, serta mengimbau terus kepada masyarakat untuk mengurangi atau stop konsumsi daging anjing, kucing dan monyet untuk hidup yang sehat dan terhindar dari penyakit. Katakan tidak untuk konsumsi daging anjing dari luar Tomohon.
Editor: Ronny Adolof Buol